PENANGKAPAN PELAKU CURANMOR OLEH MASYARAKAT
DI JEROPOTO DESA KETANGGA KEC. KERUAK KAB.LOMBOK TIMUR
BerdasarkanLaporan Polisi Nomor: LP/08/II/2014/NTB/ Polres Lotim/Sek. Keruak, hari Sabtu tanggal 8 Februari 2014, telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor/curanmor di halaman rumah INAQ ANDI, Umur 40 tahun, Jenis kelamin Perempuan, Agama Islam, Pekerjaan Tani, Alamat Peresak Jeropoto Desa Selebung Ketangga Kec. Keruak Kab. Lombok Timur, Yang melaporkan LALU MUHAMAD ANDI RAHMATULLAH Alias MEMET, Umur 21 Tahun, Jenis kelamin Laki-Iaki, Alamat Dusun Montong Macan Desa Montong Belae Kec. Keruak Kab. Lombok Timur.
Bahwa pada hari Sabtu tanggal 8 Februari 2014 pukul 19.30 wita, Telah terjadi penangkapan pelaku curanmor tersebut berawal dari korban a.n. LALU MUHAMAD ANDI RAHMATULAH Alias MEMET sedang berada di rumah bibinya dengan a.n. INAQ ANDI, pada saat memarkir sepeda motor di halaman rumah Bibiknya tempatnya sebelah utara jenis Honda Kirana 125 warna hitam dengan No. Pol: DR 3050 SB, Nomor Rangka: MH1JB31164K06877, Nomor Mesin: HB31E-1085768 dan dengan a.n. STNK AHYAR ROSIDI Alamat Penyengak Desa Peresak Kec. Batu Kliang Kab. Lombok Tengah.
Selanjutnya sekitar jam 20.15 wita datang saksi H. ABDUL RAHMAN, Umur 55 tahun, Jenis kelamin Laki-Iaki, Agama Islam, Pekerjaan Tani, Alamat Peresak Jeropoto Desa Selebung Ketangga Kec. Keruak Kab. Lombok Timur, Untuk memberitahukan kepada korban bahwa sepeda motornya telah dicuri, korban kaget dan keluar langsung dari di dalam rumah ternyata memang benar sepeda motor tersebut sudah tidak ada ditempat pakiran dan setelah berada di luar jalan raya korban melihat masyarakat sekitar banyak yang berkumpul, korban langsung berteriak maling warga langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkap 2 (dua) orang pelaku curanmor dengan a.n.LALU AHMAD PUJIANA Alias AMAT, Umur 18 tahun, Jenis kelamin Laki-Iaki, Agama Islam, Pekerjaan Pelajar kelas III Aliyah, Alamat Dusun Pene Desa Pene Kec. Jerowaru Kab. Lombok Timur, dan MUHIBI Alias EBIT, Umur 35 tahun, Jenis kelamin Laki-laki, Agama Islam, Suku Sasak, Pekerjaan Dagang, Alamat Dusun Pene Desa Pene kec. Jerowaru Kab. Lombok Timur, warga langsung menghajar pelaku hingga nyaris tewas.
Namun berhasil diselamatkan setelah Anggota Kepolisian dari Polsek Keruak datang ke TKP untuk mengamankan 2 (dua) orang pelaku beserta barang bukti sepeda motor Honda Kirana dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku jenis Suzuki Satria warna hitam dengan No. Pol: DR 4713 LM. dan lansung dibawa ke Mapolres Lombok Timur untuk dalam pengembangan penyidikan dan penyelidikan.
sumber : http://humas.polri.go.id/
0 komentar:
Posting Komentar